Entri Populer

Senin, 09 Juli 2012

SHALAT ISTIKHARAH


Seseorang yang menghadapi sesuatu soal yang bersifat mubah, sedang ia sendiri masih ragu-ragu mana sebaiknya dilakukan, maka disunatkan mengerjakan dua raka’at sunat yang bukan termasuk wajib.
Shalat itu boleh saja di waktu mengerjakan sunat Rawatib atau Tahiyyatul masjid dan boleh pula di waktu malam ataupun siang, sedang bacaan sehabis Al-Fatihah dapat dipilih sekehendaknya. Selesai itu hendaklah membaca tahmid serta shalawat kepada Nabi SAW dan selanjutnya
doa sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dari hadist Jabir r.a.,katanya:
Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita cara bershalat istikharah dalam segala hal seperti juga beliau mengajarkan suara Al-Qur’an. Beliau bersabda: ‘Jikalau salah seorang di antaramu hendak melakukan sesuatu, maka hendaklah bershalat dua raka’at yang bukan wajib dan setelah selesai, hendaklah mengucapkan: Ya Allah, saya memohonkan pilihan menurut pengetahuan-Mu dan memohonkan penetapan dengan kekuasaan-Mu, juga saya memohonkan karunia-Mu yang besar, sebab sesungguhnya Engkaulah Yang Berkuasa dan saya tidak berkuasa, Engkaulah Yang Maha Tahu dan saya tidak mengetahui apa-apa. Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala gaib. Ya Allah, jikalau Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (disebuntukan apa urusan itu), baik untukku dalam agamaku, kehidupanku serta akibat urusanku, atau sabdanya di waktu dekat atau masa belakangan, maka takdirkanlah untukku dan mudahkanlah serta berikanlah berkah kepadaku di dalamnya.
Sebaliknya jikalau Engkau mengetahui bahwa urusan ini (disebuntukan apa urusan itu), jelek untukku, dalam agamaku, kehidupanku serta akibat urusanku, atau sabdanya di waktu dekat atau masa belakangan, maka jauhkanlah hal itu daripadaku dan jauhkanlah aku daripadanya serta takdirkanlah untukku yang baik-baik saja di mana saja adanya kemudian puaskanlah hatiku dengan takdir-Mu itu’.
Dalam mengerjakan shalat istikharah itu tidak terdapat suatu bacaan surat tertentu sebagaimana juga tidak perlu dikerjakan berulang-ulang.
Iman Nawawi berkata: “Sesudah istikharah haruslah mengerjakan apa yang dirasa lebih baik untuk diri dan hendaknya bebas benar-benar dari kehendak pribadi. Jadi jangan sampai lebih mengutamakan sesuatu yang demikian baik pada waktu sebelum beristikharah, sebab kalau demikian, maka sama halnya dengan tidak beristikharah kepada Allah atau kurang penyerahan terhadap pengetahuan serta kekuasaan Allah”.
Karena itu haruslah ia mempercayai benar-benar kehendak Allah yang akan ditetapkan-Nya hingga dengan demikian terlepaslah ia dari usaha, kekuatan atau pilihan dirinya pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar